BLANTERORBITv102

    Cara Daftar Anggota Perpustakaan Sukoharjo

    Jumat, 07 Januari 2022

    BICARACARA─Cara Daftar Anggota Perpustakaan Sukoharjo. Aktivitas membaca buku sudah menjadi kegiatan langka. Namun, bukan berarti hilang sama sekali. Buktinya, setiap berkunjung ke perpustakaan tetap masih ada pengunjungnya. Meski tak seramai tempat umum yang lain. Untuk warga kota makmur, inilah panduan cara daftar anggota perpustakaan Sukoharjo.

    Cara Daftar Anggota Perpustakaan Sukoharjo

    Bicara cara mendaftar jadi anggota perpustakaan daerah, maka persyaratan utamanya adalah calon pendaftar wajib memiliki kartu identitas atau KTP daerah tersebut. Persyaratan serupa berlaku di Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo.

    Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo

    Perpustakaan yang dikelola Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukoharjo ini beralamat di Jl. Slamet Riyadi No. 17, Johosari, Joho, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Lokasinya berada di sebelah selatan Proliman Sukoharjo. Sebenarnya masih seputaran pusat kota, tapi banyak masyarakat yang tak mengetahui keberadaannya. Terutama yang tinggal di kecamatan atau kelurahan pelosok. Entah minimnya sosialisasi atau memang lantaran masyarakatnya yang kurang minat urusan baca buku.

    Cara Daftar Anggota Perpustakaan Sukoharjo

    Merujuk pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, anggota perpustakaan disebut pemustaka. Selengkapnya, pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.

    Dan berikut ini adalah cara mendaftarkan diri menjadi pemustaka di Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo:

    1. Datang sendiri ke Perpustakaan Sukoharjo

    2. Membawa indentitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas anak (KIA) Sukoharjo, untuk usia pra-sekolah boleh dengan kartu keluarga (KK). Untuk usia minimal 5 tahun.

    3. Utarakan keinginan mendaftar anggota pada petugas perpustakaan

    4. Serahkan KTP yang kemudian akan digunakan untuk memasukkan data ke formulir di komputer perpustakaan

    5. Petugas akan mengarahkan ke tempat foto untuk pengambilan gambar kita yang nantinya akan tercetak di kartu perpustakaan

    6. Menunggu sebentar, kartu akan segera jadi

    7. Kita bisa langsung meminjam buku setelah kartu anggota jadi

    8. Selesai, selamat sudah jadi pemustaka di Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo

    Cara mendaftar ini lebih mudah dibanding sebelum pandemi Covid-19. Dulu, untuk daftar jadi anggota perpustakaan harus menyertakan pengantar bertanda tangan kepala desa untuk warga, atau kepala sekolah untuk anggota sekolah seperti guru dan para siswa. Dengan kemudahan ini kita berharap makin banyak pemustaka di Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo sehingga makin cerdaslah masyarakat kita.

    Ketentuan Peminjaman Buku Perpustakaan Sukoharjo

    Setelah memiliki kartu anggota perpustakaan, kita bisa memanfaatkannya untuk meminjam buku. Adapun beberapa ketentuan peminjaman di Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo adalah berikut ini:

    Pemustaka datang sendiri karena kartu tak boleh dipinjamkan ke orang lain. Sekali meminjam hanya boleh maksimal 2 buah buku. Waktu peminjaman seminggu. Jika belum kelar baca maka bisa diperpanjang.

    Untuk keterlambatan pengembalian tidak ada denda. Hanya saja akan ada skorsing menyesuaikan waktu keterlambatan. Misal telat seminggu berarti dalam seminggu kedepan tidak boleh meminjam buku dulu.

    Kalau buku yang dipinjam hilang, pemustaka wajib mengganti dengan buku yang sama. Jika tak ada lagi buku tersebut di pasaran, bisa dicoba minta kebijakan perpustakaan diganti untuk mengganti dengan buku lain.

    Jam Buka Perpustakaan Sukoharjo

    Adapun Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo membuka layanan setiap hari. Pada hari Senin sampai hari Kamis buka mulai jam 08:00 hingga 15:00 WIB. Untuk hari Jumat jam 8:00 sampai 11:00 WIB. Hari Sabtu dan hari Minggu buka dari jam 09:00 sampai 14:00 WIB. Tanggal merah kadang buka kadang tutup. Biasanya kalau tutup akan ada informasi lewat akun resmi di Instagram.

    Informasi selengkapnya sekaligus untuk update kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Sukoharjo, kita bisa follow Instagram disarpus_sukoharjo.

    Demikian informasi cara daftar anggota perpustakaan Sukoharjo. Semoga bermanfaat. Mari banyak membaca, melek literasi, cerdaskan diri bersama Perpustakaan Umum Kabupaten Sukoharjo.


    Author

    Wakhid Syamsudin

    Berusaha menjadi orang bermanfaat pada sesama melalui tulisan. Saat ini mengelola blog Media An Nuur (www.media-annuur.com), Bicara Cara (www.bicaracara.my.id), dan blog pribadi (www.syamsa.my.id)